Profile

Kei & Co. Law Firm adalah firma hukum yang berdiri secara resmi pada 9 Juli 2024. Meski terbilang baru, para advokat yang menggawanginya telah memiliki pengalaman dan sangat mumpuni dalam bidang masing-masing.

Kei & Co. Law Firm adalah firma hukum yang menyediakan ragam layanan hukum terintegrasi kepada klien mulai dari transaksi komersial dan litigasi perusahaan di berbagai sektor industri yang berfokus pada keunggulan layanan hukum.

Dalam memberikan layanan hukum kami berusaha untuk memahami bisnis Anda dan menghubungkan titik-titik di berbagai sektor memungkinkan kami menciptakan solusi inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan setiap klien.

Kei &Co. Law Firm dalam memberikan layananan hukum, menjunjung tinggi integritas dan etika berusaha agar solusi yang kami berikan tidak semata-mata berfokus pada penyelesaian masalah. Dampak positif bagi citra bisnis klien baik bagi mitra dan konsumen menjadi pertimbangan yang selalu kami sertakan.

Berdasar pada nilai-nilai filosofi itulah kami berupaya memberikan layanan jasa hukum terbaik untuk kepentingan klien baik layanan hukum Preventif (Pencegahan) maupun layanan hukum Represif (Pengendalian) yang dihadapi Klien dengan berbagai macam pilihan jalan keluar yang di tawarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku serta teori dan prinsip hukum yang berlaku baik pada tingkatan lokal, nasional maupun Internasional.

Kantor Hukum Kei & Co. memiliki Visi dan Misi :

VISI :

“Menjadikan kantor hukum Kei & Co. Law Firm sebagai Partners Terbaik, Unggul dan Terkemuka dalam pencarian Keadilan dan Kebenaran”

MISI :

Memberikan Solusi terbaik dalam penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi dengan menjunjung tinggi Kredibilitas dalam penegakan hukum dan menjaga integritas dan memformulasikan Kreativitas argumentasi hukum sebagai alternatif dalam penyelesaian persoalan hukum.