Lawyer

kei

Ahmad Kailani adalah pendiri dan mitra utama pada Firma Kei & Co. Law Firm. Sebelum mendirikan Firma Hukum, Ahmad Kailani pernah berkarir pada kantor hukum Petuah & Partner pada tahun 2020-2021, lalu bergabung pada kantor hukum HLG & Associate pada tahun 2021-2022 dan Lamrus & Partner pada tahun 2022-2023.

Sebelum terjun menekuni dunia advokat, Ahmad Kailani adalah Peniyidik Senior (Senior Investigator) pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Republik Indonesia. Bergabung di KPPU sejak tahun 2003, Ahmad Kailani banyak menangani kasus-kasus hukum dari kasus kartel, persekongkolan tender, monopoli, oligopsoni, termasuk memberikan layanan konsultasi dan Kepatuhan Persaingan (Competition Compliance).

Pendidikan hukum secara formal diperoleh di Universitas Bung Karno (UBK) dan Magister Hukum pada Universitas Pancasila, Jakarta. Mantan jurnalis yang pindah haluan sebagai advokat ini sempat juga mengecap pendidikan filsafat di UIN dan STF Driyakara. Didorong semasa mahasiswa hobi terlibat dalam isu-isu internasional, ia pun sukses meraih gelar Magister Ilmu Politik dalam Studi Hubungan Internasional di Universitas Indonesia (UI).

Selama lebih dari 17 tahun di KPPU, banyak ilmu yang dipelajari Kailani, khususnya tentang Hukum Persaingan Usaha, baik di dalam maupun luar negeri. Pengetahuan tersebut telah banyak membantu dalam memberikan penjelasan kepada pelaku usaha saat menerima untuk konsultasi. Bahkan sejak di KPPU hingga saat ini Ahmad Kailani sering diminta memberi kuliah terkait persaingan usaha termasuk Pendidikan Khusus Pendidikan Advokat (PKPA).

Berdasar bekal pengetahuan dan pengalaman inilah, Ahmad Kailani mendirikan Firma Kei & Co. Law Firm. Didukung oleh advokat yang berpengalaman, Kei & Co. Law Firm akan berfokus pada layanan konsultasi dan penanganan hukum bidang bisnis, perdata, pidana, Merger & Akuisisi, Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Pertambangan dan persaingan usaha (Anti Trust Law).