Hukum pidana, atau criminal law dalam bahasa Inggris, adalah cabang hukum yang mengatur tindakan yang dianggap sebagai kejahatan atau pelanggaran pidana, serta menetapkan sanksi atau hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan. Hukum pidana bervariasi menurut yurisdiksi dan berbeda dari hukum perdata, di mana penekanannya lebih pada penyelesaian perselisihan dan kompensasi korban, daripada pada hukuman atau rehabilitasi.